MULTIKULTURALISME
Pengertian
Multikulturalisme
Multikulturalisme berasal dari kata
“Multi” yang berarti plural, “cultural” yang berarti kultur atau budaya dan
“isme” yang berarti paham atau aliran.
Multikulturalisme adalah sebuah filosofi terkadang ditafsirkan sebagai ideology yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status social politik yang sama dalam masyarakat modern.
Multikulturalisme adalah sebuah filosofi terkadang ditafsirkan sebagai ideology yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status social politik yang sama dalam masyarakat modern.
Multikulturalisme
Menurut para ahli:
1)
Menurut S. Saptaatmaja
dari buku Multiculturalisme Educations : A teacher Guide to Linking Context,
Process And Content karya Hilda Hernandes, bahwa multikulturalisme adalah
bertujuan untuk kerjasama, kesederajatan dan mengapresiasi dalam dunia yang
kian kompleks dan tidak monokultur lagi.
2)
Menurut Fay, Jary dan Watson,
multikulturalisme adalah ideology yang mengakui dan mengagungkan perbedaan
dalam kesederajatan, baik secara individu maupun kelompok.
3)
Menurut Reed
multikulturalisme digambarkan sebagai sebuah mosaic, sehingga masyarakat
dilihat sebagai sebuah kesatuan hidup manusia yang mempunyai kebudayaan yang
berlaku umum dalam masyarakat tersebut.
4)
Menurut Parsudi Suparlan
akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan yaitu kebudayaan yang dilihat
dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia.
B.
Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan
monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma Negara
– Negara sejak awal abad ke -19 Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya
secara normatif.
Sementara itu, asimilasi adalah
timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda
degnan cara mengurangi perbedaan – perbedaan sehingga tercipta sebuah
kebudayaan baru. Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi dinegera
berbahasa inggris, yang dimulai di kanada pada tahun 1971. Kebijakan ini
kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan
resmi, dan sebagai consensus social diantara elit.
Namun beberapa tahun belakangan sejumlah
Negara eropa, terutama Belanda dan Denmark, mulai mengubah kebijakan mereka ke
arah kebijakan monokulturalisme. Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai
menjadi subjek debat di Britama Raya dan Jerman dan beberapa Negara lainnya.
C.
Fungsi Multikulturalisme
a. Fungsi
pelestarian, diarahkan pada pengenalan dan pendalaman nilai – nilai luhur
budaya masyarakat sebagai suatu bangsa yang universal.
b. Fungsi
pengembangan, diarahkan pada penambahan nilai – nilai baru yang tidak
bertentangan dengan nilai – nilai universal yang berlaku dalam masyarakat dan
tidak menganggu terhadap perpaduan keragaman budaya tradisional, dan berguna
untuk memperkaya budaya bangsa dan memperkukuh jati diri dan kepribadian
bangsa.
D.
Faktor Penghambat Multikulturalisme
1) Rendahnya
tingkat pengetahuan, pengalaman, dan jangkauan komunikasi.
2) Kurang
maksimalnya media komunikasi sebagai mediator dan karektor informasi.
3) Meningkatnya
gejala krisis kepedulian dalam masyarakat
4) Terjadinya
pro dan kontra dalam masyarakat antara masyarakat yang ingin menerima perubahan
dan yang ingin menolak perubahan.
E.
Jenis – jenis Multikulturalisme
a) Multikulturalisme
Deskriptif, yaitu kenyataan social yang dikenal oleh pakar
ilmu politik sebagai kenyataan pluralistic
b) Multikulturalisme
Normatif, yaitu berkaitan dengan dasar – dasar moral antara
keterkaitan seseorang dalam suatu bangsa.
c) Multikulturalisme
Isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana
berbagai kelompok cultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam
interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
d) Multikulturalisme Akomodatif, yaitu
masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomdasi –
akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas.
e) Multikultural
otonomis, masyarakat plural dimana kelompok – kelompok
kultural berusaha mewujudkan kesetaraan dengan budaya dominan.
f) Multikulturalisme
kritikal atau interaktif, yaitu masyarakat plural dimana
kelompok – kelompok cultural tidak terlalu fokus dengan kehidupan cultural
otonom .
g) Multikulturalisme
cosmopolitan, yaitu masyarakat berusaha menghapus
batas- batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat dimana
setiap individu tidak lagi terikat budaya tertentu.
F.
Upaya Mewujudkan Multikulturalisme
a. Membangun kehidupan multikultural yang sehat,
dengan meningkatkan toleransi dan apresiasi antar budaya serta menigkatkan
pemahaman
b. Peningkatan
peran media komunikasi sebagai media sensor dan korektor terhadap penyimpanan
norma sosial yang dominan.
c. Penerapan
strategi pendidikan yang berbasis budaya
d. Pengelolaan sumber daya alam dengan penerapan manajemen etika oleh berbagai organisasi, lemabaga, atau pranata yang ada dalam masyarakat.
d. Pengelolaan sumber daya alam dengan penerapan manajemen etika oleh berbagai organisasi, lemabaga, atau pranata yang ada dalam masyarakat.
1 komentar:
siip lanjutkan
Posting Komentar